Jumat, 27 Juni 2014

Debat calon presiden ke tiga


Dalam debat calon presiden ke tiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu malam (22/6) di Jakarta, calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto mengatakan politik luar negeri merupakan cermin dari kondisi dalam negeri.

Kondisi di dalam negeri, menurutnya, harus aman dan rakyatnya harus sejahtera karena politik luar negeri tidak akan berarti kalau kekuatan dalam negerinya lemah.
 
Dia juga mengulang bahwa ketahanan nasional akan kuat jika rakyatnya sejahtera. Tidak mungkin suatu negara merdeka dan dihormati serta mempunya posisi tawar dengan bangsa lain, tambahnya, apabila kondisi dalam negeri lemah dan rakyatnya miskin. Prabowo menyatakan akan berusaha membereskan permasalahan yang ada dan menguatkan perekonomian negara.
 
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa ia akan mengedepankan diplomasi persahabat luar negeri dengan negara lain dengan tidak mengesampingkan kepentingan nasional. Prabowo juga akan memperkuat industri alutsista nasional.
 
Ketika ditanya soal tenaga kerja Indonesia (TKI), Prabowo menilai banyaknya TKI yang terpaksa  bekerja di luar negeri dikarenakan tidak ada lapangan pekerjaan di dalam negeri dan juga karena kemiskinan dan itu harus ditangani.
 
Apabila harus mengirim TKI tambahnya calon TKI harus diseleksi, didik dan bersertifikat.
 
"Ekonomi kita harus kuat, kekayaan nasional kita harus kita amankan baru kita memperkuat semua sendi-sendi kekuatan nasional dan dengan demikian kita akan disegani oleh semua negara. Intinya adalah kita tidak ingin punya musuh , kita ingin damai dengan semua orang tetapi kita cinta dengan kemerdekaan kita, tidak sejengkal tanah pun akan kita lepas. Tidak sejengkal tanahpun akan kita lepas, kita akan pertahankan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan," ujarnya, dalam debat dengan moderator Hikmahanto Juwana, guru besar Universitas Indonesia bidang politik.
 
Sementara itu, calon presiden dengan nomor urut dua, Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan tetap menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Untuk mewujudkan itu, Jokowi menilai perlunya membangun ketahanan nasional. Salah satunya adalah dengan memodernisasi pertahanan dunia maya dan pertahanan hibrida.



Dalam meningkatkan ketahanan nasional, Jokowi menjelaskan ada tiga hal yang harus ditingkatkan, yaitu kesejahteraan prajurit dan keluarganya, modernisasi alat pertahanan serta modernisasi industri pertahanan.
 
Dia juga ingin mengandalkan pengoperasian pesawat tanpa awak atau drone untuk menjaga perairan Indonesia dan juga sebagai fungsi pertahanan serta mengawasi praktik pencurian ikan dan kayu.
 
Dalam sesi tanya jawab, Jokowi ditanya soal Indosat, perusahan strategis Indonesia  yang dijual ketika Megawati Soekarnoputri  menjabat sebagai presiden dan langkah apa yang akan diambil Jokowi.
 
Jokowi mengatakan akan kembali membeli Indosat jika terpilih sebagai presiden jika memungkinkan dengan harga wajar. Mantan Walikota Solo itupun memaklumi penjualan indosat itu karena memang kondisi ekonomi Indonesia saat itu sedang tidak stabil. 
 
"Saya kira dalam jual beli seperti itu , jual beli saham pun bisa kita jual dan bisa kita bisa beli kembali tetapi untuk hal-hal yang sangat strategis kedepan saya kira ini akan menjadi incaran kita pertama bahwa Indosat harus kita beli kembai tentunya dengan harga yang wajar," ujarnya.

Saat ditanya mengenai hubungan dengan Australia yang naik turun, Prabowo mengatakan masalah ada di Australia yang sepertinya fobia kepada Indonesia dan menganggap Indonesia ancaman. Sementara Jokowi mengatakan ada masalah ketidakpercayaan (distrust) yang harus diatasi dengan diplomasi di antara kedua negara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik berharap debat calon presiden dan calon wakil presiden yang diselenggarakan oleh KPU  dapat menjadi referensi masyarakat dalam menentukan pilihan.
 
"Saya harap, jadikanlah kegiatan ini menjadi referensi untuk menentukan pilihan dan tetap harus ingat pemungutan suara untuk pemilu presiden adalah 9 Juli 2014," ujarnya.

Budaya Demokrasi di Indonesia

Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.

Kelebihan
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena      rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya  untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.

Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya
- Massa dapat memengaruhi orang

Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12) 

Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)

> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
  • Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
  • Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.

> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
  • Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.  Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme.  
  • Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).

    > dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
    • Demokrasi Sistem Parlementer
    Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
    1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
    2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
    3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
    4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
    5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
    6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi

    Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
    1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
    2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.
    3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
    4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
    • Demokrasi Sistem Presidensial

    Sejarah Demokrasi

    Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.

    Perkembangan Demokrasi di Indonesia

    Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era  Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu.  Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
    Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

    politik di indonesia


    Din Syamsudin Menjagokan Mahfud MD

    Isu pencalonan Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (pilpres) 2014 mulai ramai diperbincangkan. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin pun menilai Mahfud layak menjadi capres atau cawapres 2014 mendatang.

    "Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) itu sebagai lembaga negara yang penting dan bergengsi. Siapa saja yang sudah sampai pada tingkat itu kan qualified lah untuk jadi capres atau cawapres," kata Din usai jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).

    Menurutnya, Mahfud mempunyai hak untuk dipilih atau memilih. Terutama Mahfud MD berada dalam posisi dan kapasitas tertentu yang mempunyai hak dan layak untuk dicalonkan sehingga wajar bila ada pihak yang mengusung ketua MK itu.

    Namun Din membantah pertemuannya dengan Mahfud sebagai langkah awal Muhammadiyah mendukung pencalonan tersebut. Din mengatakan mereka tidak membahas soal politik negara melainkan politik dakwah.

    "Kita tidak bicara itu, Muhammadiyah dalam hal seperti itu (politik negara) tidak terlibat karena bukan parpol dan tidak menjalankan politik praktis kekuasaan. Tapi kalau politik kebangsaan dan politik dakwah memang bagian dari Muhammadiyah. Apa yang kami bicarakan itu bagian dari politik dakwah, politik kebangsaan, dan politik kenegaraan untuk mendorong perbaikan kehidupan bangsa," terangnya.

    Tapi parpol sering mengincar lembaga dakwah yang memiliki suara banyak?

    "Ya itu parpol, Muhamadiyah kan bukan parpol. Kita merasa di atas parpol, jadi tidak bicara seperti itu," ujarnya.

    Sementara itu, menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan yang mengatakan ada pihak yang ingin menggerogoti PD, Din hanya berpesan bijak. "Parpol tidak akan terbebas dari penggerogotan lawan-lawan politiknya. Itu adalah bagian dari praktik politik yang walau pun tidak sehat. Oleh karena itu sama-sama sadarlah. Jangan saling menggerogoti kalau tidak mau digerogoti," imbuh Din. (Sumber: Detik)


    Aburizal Bakrie Belum Memutuskan Maju Pilpres 2014



    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan belum memutuskan untuk maju sebagai kandidat pada Pemilihan Presiden 2014.

    “Saya maupun Partai Golkar belum memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai kandidat, meskipun sudah banyak suara yang menyatakan dukungan ke arah sana,” katanya di Bandarlampung, Jumat [13/05].
    Menurut pria yang biasa disapa Ical itu, keputusan untuk menentukan nama kandidat yang akan diusung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 baru akan keluar pada akhir 2012. Ia juga menegaskan belum tentu dirinya yang akan maju dan dipilih Partai Golkar sebagai kandidat, karena semuanya akan melalui prosedur yang telah ditentukan.
    “Hingga saat ini belum terpikirkan siapa yang akan diusung, namun pasti putera-puteri terbaik yang akan menjadi kandidat pilihan Partai Golkar,” katanya. Aburizal Bakrie menyatakan hal itu saat menjawab pertanyaan salah satu mahasiswi Universitas Lampung saat memberikan kuliah umum tentang kewirausahaan di kampus setempat.
    Mahasiswi dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ini menanyakan kepada Ical tentang upaya penegakan harkat dan martabat guru apabila mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014.
    Pertanyaan tersebut menjadi satu-satunya pertanyaan yang bersifat “politis” dalam kuliah umum mengenai kewirausahaan di kampus itu. Kuliah umum selama satu setengah jam itu bertema “Menanamkan semangat dan jiwa kewirausahaan untuk membangun Indonesia yang mandiri”.
    Dalam kesempatan tersebut Ical menekankan tentang pentingnya semangat kewirausahaan yang dimiliki setiap mahasiswa di Indonesia. “Saat ini adalah era persaingan ‘person per person’, artinya setiap pribadi, saat ini dituntut untuk memiliki kemampuan dan keterampilan dengan cakupan luas, selain memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” katanya.

    Kuliah umum yang dimoderatori Pembantu Rektor III Universitas Lampung Prof Sunarto itu juga diikuti Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) I Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabrani, serta sejumlah pengurus teras DPP Partai Golkar. (Sumber: Berita Sore)

    Calon Presiden PKS Tampil di Pilpres 2014

    Tifatul Sembiring menginginkan pada Pemilihan Presiden 2014 terdapat kader Partai Keadilan Sejahtera yang maju menjadi calon presiden.

    "Ombak berguling airnya menderu di Pantai Anyer. Selamat datang di gedung baru, Pemilu Presiden mendatang, PKS nyalon presiden,” kata Presiden PKS itu ketika meresmikan kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2009.

    Itulah sebabnya, Tifatul berharap semua kader dan simpatisan mendukung perkembangan partai.

    Dengan demikian, pada Pemilihan Presiden 2014, partai ini betul-betul dalam kondisi prima untuk memenangi putaran pemilihan.

    Tapi dalam pidato peresmian kantor baru hari ini, Tifatulbelum menyinggung siapa tokoh yang tengah disiapkanPKS untuk maju ke Pemilihan Presiden itu.

    Tetapi, dia menjelaskan bahwa sesungguhnya banyak kader partai yang memiliki sumber daya manusia yang mantap.

    PKS merupakan partai berbasis Islam yang sekarang merambah masuk ke basis nasionalis untuk menambah dukungan.

    Partai ini mengalami perkembangan pesat di dua Pemilu. Pada Pemilu 2009, partai ini berhasil mempertahankan posisi sebagai partai bergengsi.

    Di Pemilihan Presiden 2009, mereka bermitra denganPartai Demokrat untuk mengusung calon presidenincumbent Susilo Bambang Yudhoyono.

    Koalisi yang didukung sejumlah partai lainnya itu berhasil menjadi kan SBY-Boediono keluar sebagai pemenang. (Sumber: Vivanews)

    pengertian pemilu

    Pengertian pemilu di Indonesia bisa dibilang pesta demokrasi rakyat dalam kehiduoan bermasyarakat, khususnya pada bidang pemerintahan indonesia. Sebagai negara-negara yang lain yang menganut paham demokrasi, Indonesia menjalani Pemilihan Umum (Pemilu) pada setiap kurun waktu tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Di Indonesia sendiri, taat cara mengenai penyelenggaraan pemilihan umum sudah di atur dengan baik pada undang – undang, tapi sebenarnya apakah pemilu itu? tujuannya apa untuk negara kita ? berikut ini akan kami ulas secara lengkap.

    Pemilu Di Indonesia

    Pemilu Di Indonesia merupakan wujud dari kedaulatan rakyat terhadap hak-haknya untuk memilih para pejabat negara pada sistem pemerintahan di Indonesia. Pemilihan umum adalah salah satu mekanisme demokrasi pada Negara Kesatuan Republik Indonesai yang tercantum pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa rakyat memiliki kekuasaan (kedaulatan) yang tertinggi. Mekanisme terhadap penyerahan kedaulatan rakyat ini, akan dilakukan melalui wakilnya (representative democracy) adalah melalui Pemilu.
    Pengertian pemilu di Indonesia merupakan sarana dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat tersebut untuk memilih wakil rakyat secara langsung untuk anggota lembaga negara, yaitu DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Sebelum amandemen keempat UUD 1945, presiden dan wakil presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai yang memiliki kedudukan lembaga tertinggi negara.
    Pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden (pilpres), baru dilakukan setelah amandemen UUD yang pertama kali diadakan pada tahun 2004. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari agenda pemilu di Indonesia, berdasarkan  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. Lalu untuk setiap lembaga negara yang dipilih dalam pemilu tersebut, melahirkan istilah pembagian pemilu yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan 5 tahun sekali.

    Pemilu Di Indonesia

    Pada pemilu di Indonesia, kemudian dikenal menganut asas “Luber” yang merupakan singkatan dari, “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia”.  Pemilu dengan asan “Luber” sudah dipakai sejak zaman Orde Baru. Hal tersebut berarti :
    • Langsung, memiliki arti yaitu untuk setiap pemilih diwajibkan untuk memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
    • Umum, berarti pemilihan umum yang diselenggarakan dapat diikuti seluruh warga negara, yang sudah memiliki hak suara untuk memilih tanpa terkecuali.
    • Bebas berarti pemilihan umum akan dijalankan secara bebas untuk memilih, dan dapat memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
    • Rahasia, berarti suara pemilih yang diberikan bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri dan tidak mungkin bisa diketahui oleh pihak lain.
    Lalu pada era reformasi, asas pemilu sering disebut “Jurdil’ yakni singkatan dari Jujur dan Adil
    • Jujur, memiliki arti bahwa pemilihan umum di Indonesia, harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang belaku. Hal tersebut, untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih, dapat memilih sesuai dengan kehendaknya. Tidak ada perbedaan untuk setiap nilai suara pemilih terhadap wakil rakyat yang dipilih.
    • Adil, yakni memberikan perlakuan yang sama pada setiap peserta pemilu, tanpa ada pengecualian terhadap peserta atau pemilih tertentu.
    Dalam asas jujur dan adil hal tersebut akan mengikat. Jadi, tidak hanya pada peserta pemilu, tetapi juga terhadap penyelenggara pemilu. Kemudian sampai pada pemilihan umum Indonesia yang dilakukan setelah amandeman keempat UUD 1945 ini, asas pemilu tersebut semua dilakukan secara efektif dan efisien berdasarkan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

    Politik dan strategi nasional dalam pemilu 2014

    KATA PENGANTAR
    Puji syukur penulis sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan karya tulis saya yang berjudul "Politik dan Strategi Nasional" ini.
    Dalam penulisan karya tulis ini, saya selaku  penulis mengambil banyak referensi dari berbagai sumber seperti majalah dan internet. Karena kita sekarang berada pada era golabalisasi, maka saya  mengambil sebagian besar referensi kami dari internet.
    Dalam karya tulis ini, saya ingin mengemukakan pendapat saya mengenai  keadaan politik dan strategi nasional Bangsa Indonesia dalam melawan arus globalisasi yang modern saat ini. Dalam makalah ini juga penulis ingin memberi opini penulis secara subjektif terhadap strategi dan politik Bangsa Indonesia serta segala pengaruhnya dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun ini.
    Penulis sadar akan kekurangan wawasan penulis dalam penulisan karya tulis ini dan penulis ingin meminta maaf atas segala kekurangan penulis dalam penulisan karya tulis ini dan mohon dimaklumi.

    Depok,  Juni 2014

    Penyusun

    BAB I
    PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang
    Masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpinnya akan habis masa kerjanya dalam waktu yang sangat dekat. Beralihnya masa pemerintahan yang lama ke masa pemerintahan yang baru menimbulkan banyaknya calon-calon pemimpin bangsa yang mendaftarkan diri untuk memimpin bangsa Indonesia. Dan mereka datang dari berbagai partai yang memiliki banyak perbedaan dalam pandangan masing-masing mengenai  langkah bangsa Indonesia ke depannya. Penulis berpendapat bahwa politik dan strategi yang mereka tawarkan harus memiliki nafas pancasila yang terkandung di dalamnya dan tidak melanggar UUD 1945. Tetapi tetap saja, peralihan masa pemerintahan ini menyebabkan perdebatan yang sengit dalam pemilihan umum kali ini.
    Dan siapapun presiden yang terpilih pada pemilihan presiden 9 Juli nanti akan menentukan arah  perkembangan bangsa Indonesia yang telah berdiri selama 68 tahun ini. Dan kita sebagai bangsa Indonesia lah yang menentukan calon presiden  mana yang akan terpilih pada pemilihan presiden nanti. Karena suara masyarakat Indonesia lah yang menentukan masa depan bangsa Indonesia.

    B. Rumusan Masalah
    Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah :
    1. Apa itu pengertian Politik dan Startegi Nasional?
    2. Apa saja dasar pemikiran penyususan Politik dan Strategi Nasional?
    3. Bagaimana Cara  penyusunan Politik dan Strategi Nasional?
    4. Apa saja pengaruh-pengaruh Pemilihan Umum 2014 terhadap pembentukan Strategi dan Politik Nasional Indonesia?
    5. Apa saja tindakan yang bisa diambil untuk mendukung penyusunan Startegi dan Politik Nsaional yang tepat untuk bangsa Indonesia?

    C. Tujuan Penelitian
    Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan wawasan baru tentang Politik dan Strategi Nasional  Bangsa Indonesia dan meningkatkan rasa kepedulian pembaca untuk ikut serta dalam membentuk Strategi dan Politik Nasional yang tepat untuk  Bangsa Indonesia.
    D. Manfaat Penelitian
    Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang strategi dan politik nasional bangsa Indonesia dan dapat mendapat wawasan yang lebih luas mengenai politik dan strategi nasional dan dapat menggunakan wawasan tersebut untuk menentukan pilihan yang tepat pada pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
                                                                                         


    BAB II
    PEMBAHASAN

    2.1. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
    Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti  kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Pengertian politik sendiri menurut beberapa ahli dan pengertiannya sangat banyak. Sedangkan pengertian politik menurut penulis sendiri adalah segala usaha masyarakat suatu daerah dalam yang dilakukan demi kepentingan masyarakatnya, yang meliputi nilai, prinsip, keadaan, cara, alat, pandangan, dan instrumen-instrumen lainnya yang dapat digunakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tersebut.
    Sedangkan pengertian strategi menurut penulis adalah semua pengetahuan yang dimiliki mengenai medan yang akan dituju. Jadi politik bisa dikatakan sebagai implementasi dari strategi.
                                                             
    2.2. Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
    Karena ideologi yang diusung bangsa Indonesia adalah pancasila dan dasar hukumnya adalah UUD 1945, maka setiap strategi dan politik nasional yang disusun perlu memperhatikan segala nilai dan poin yang terkandung di dalam pancasila dan UUD 1945. Karena bila tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, maka setiap politik dan strategi nasional yang diambil akan sangat tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia

    2.3. Cara  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
    Cara-cara penyusunan politik dan strategi nasional bangsa Indonesia sejak proklamasi 1945 hingga sekarang mengalami banyak perubahan. Sebelum tahun 2004, perancangan politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.  Setelah tahun 2004 dimana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh masyarakat, maka visi dan misi dari presiden/wakil presiden tersebutlah yang dijadikan sebagai politik dan strategi nasional bangsa Indonesia dalam menentukan arah perkembangan bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. Jadi siapapun pasangan calon presiden/wakil presiden yang terpilih pada pemilihan presiden tanggal 9 Juli nanti, akan sangat mempengaruhi keadaan internal bangsa Indonesia karena merekalah yang menentukan politik dan strategi nasional.
    Tetapi untuk mencapai tingkat pemilihan presiden, dibutuhkan badan infrastruktur negara yaitu partai politik. Partai politik inilah yang akan mengajukan calon pemimpinnya masing-masing untuk diadu dalam pemilihan umum. Dan masyarakat sebagai objek politik adalah pihak yang mengawasi pelaksanaan politik dan strategi nasional.

    2.4. Pengaruh - Pengaruh Pemilihan Umum 2014 terhadap Pembentukan Strategi dan Politik Nasional Indonesia
    Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa siapapun presiden yang terpilih pada pemilihan presiden akan menentukan nasib masyarakat Indonesia 5 tahun ke depan. Disini ditetapkan betapa pentingnya pemilihan umum bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya. Hal ini juga dipengaruhi oleh besarnya persentase masyarakat yang tidak memilih (golput) yang akan mempengaruhi besarnya jumlah suara yang diperoleh. Oleh karena itu banyak diserukan gerakan anti golput di masyarakat.
    Masing-masing calon presiden/wakil presiden memiliki visi dan misi masing-masing yang berbeda. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh masyarakat Indonesia ketika menggunakan suaranya pada 9 Juli mendatang. Dan yang pastinya kita sebagai bangsa Indonesia menginginkan pemilihan presiden yang bersih dari segala unsur dan nilai yang dapat merusak demokrasi di Indonesia, seperti ketika agama dikaitkan dengan politik. Secara pribadi, penulis berpendapat bahwa agama harus dipisahkan dari politik untuk tetap mempertahankan bhinneka tunggal ika di bumi pertiwi.
               
    2.5. Tindakan yang Bisa Diambil untuk Mendukung Penyusunan Startegi dan Politik Nsaional yang Tepat untuk Bangsa Indonesia
    Siapapun calon presiden/wakil presiden yang terpilih untuk menjadi presiden Republik Indonesia untuk 5 tahun kedepannya akan sangat ditentukan oleh suara yang terkumpul dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu para pembaca sekalian diharapkan untuk benar-benar mengetahui siapa calon presiden/wakil presidennya, apa visi dan misinya, dan prediksi akan keadaan masyarakat Indonesia 5 tahun kedepannya bila calon presiden/wakil yang bersangkutan terpilih. Hal ini adalah sesuatu yang sangat bersifat subjektif dan sangat relatif terhadap siapa pemilihnya. Karena masyarakat Indonesia yang sebagai calon pemilih memiliki pemikiran dan sudut pandang yang berbeda-beda, maka penulis secara pribadi menyarankan untuk menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam memilih calon presiden/wakil presiden pada pemilihan presiden 9 Juli nanti. Karena ideologi bangsa Indonesia adalah pancasila, maka politik dan strategi nasional bangsa Indonesia yang diusung oleh calon presiden/wakil presiden yang terpilih juga harus sejalan dengan pancasila dan UUD 1945. Dan hal ini sangat ditentukan oleh suara-suara ynag diberikan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang.





    BAB III
     PENUUTUP
    3.1. Kesimpulan
    Dalam menegakkan demokrasi di tanah air, kita sebagai bangsa Indonesia perlu untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya agar calon pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia untuk 5 tahun  mendatang benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan nafas pancasila dan transparan. Karena ini adalah demokrasi, maka pemimpin dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hal itu berarti bahwa kita sebagai masyarakatlah yang menentukan kehidupan kita sendiri